Menentukan Arah Kiblat dengan Mizwala Qibla Finder

Seiring perkebangan ilmu falak dari masa ke masa, banyak karya yang lahir dari para ahli ilmunya. Jika kita melihat ke belakang, telah ada jam matahari atau sundial sekitar 1500 tahun SM yang digunakan oleh masyarakat Yunani dan Mesir kuno untuk mengetahui waktu dengan  memanfaatkan bayangan matahari dari tongkat yang berdiri.

Kini sundial tersebut bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk mengetahui waktu. Lewat modifikasi Hendro Setyanto, sundial atau tongkat istiwa’ tersebut kini bisa dimanfaatkan untuk mengukur kiblat dengan konsep kiblat setiap saat. Hasil modifikasi tersebut menghasilkan alat baru yang dinamakan Mizwala Qibla Finder. 
Sebelum lebih jauh tentang cara menentukan arah kiblat dengan Mizwala, perlu kita ketahui terlebih dahulu komponen-komponen dari alat ini. 
  1. Bidang level, yaitu bagian paling dasar yang berfungsi sebagai alas dari semua komponen. Bidang level ini juga berfungsi sebagai pengatur kedataran dengan 3 kaki yang terdapat pada bidang level ini, selain itu juga terdapat kompas kecil sebagai paduan arah.
  2. Bidang dial, yaitu bidang yang digunakan untuk membentuk bayangan yang digunakan sebagai acuan pengukuran. Bidang dial ini dilengkapi juga dengan lingkaran-lingkaran kosentris sebagaimana tongkat istiwa’ pada umumnya.
  3. Gnomon, yaitu tongkat pembentuk bayangan yang merupakan komponen utama dalam sundial. Pada Mizwala ini terdapat satu gnomon yang terletak pada pusat bidang dial.

Untuk menentukan arah kiblat dengan Mizwala Qibla Finder, sebenarnya hampir sama dengan Istiwa'aini yang menggunakan konsep kiblat setiap saat. yang membedakan ialah pada Mizwala menggunakan azimuth bayangan, bukan beda azimuth. Maka dari itu untuk menentukan arah kiblat dengan Mizwala ini hal yang harus kita cari adalah nilai Azimuth bayangan atau dalam istilah Hendro Setyanto disebut dengan Mizwah. 
Namun sebelum itu kita menyiapkan data-data untuk melakukan perhitungannya. Data-data tersebut diantaranya:
  1. Lintang tempat (фx).
  2. Bujur tempat (λx).
  3. Lintang Makkah (фm).
  4. Bujur Makkah (λm)
  5. Bujur daerah (λd).
  6. Waktu pengukuran (WD).
  7. Deklinasi pada waktu pengukuran (δ).
  8. Equation of time pada waktu pengukuran (e).

Setelah data tersebut telah siap, terlebih dahulu kita hitung azimuth kiblat seperti biasanya, untuk lebih lengkapnya mengenai pehitungan azimuth kiblat bisa dibaca disini.
Setelah itu yang harus kita cari adalah nilai Mizwah, adapun langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:
  1. Menghitung sudut waktu matahari, dengan rumus : t = WD + e – (λd - λx) / 15 – 12 = x 15Jika waktu pengukurannya pagi (sebelum zawal) maka hasilnya negatif (-) sedangkan jika pengukurannya sore sesudah zawal maka hasilnya positif (+). 
  2. Menghitung arah matahari dengan rumus sama dengan arah kiblat, namun lintang Ka’bah nya diganti deklinasi matahari dan selisih bujurnya diganti dengan sudut waktu matahari, sudut waktu yang digunakan dalam mencari arah matahari ini harus di positifkan, lebih lengkapnya sebagai berikut: Cotan A = tan δ x cos Ñ„x  / sin t – sin Ñ„x / tan t, Jika deklinasi matahari bernilai positif (+) maka nilai arah matahari juga bernilai positif (+), begitu juga jika deklinasinya bernilai negatif (-). Oleh karena itu, positif atau negatifnya nilai dari arah matahari itu mengikuti positif atau negatifnya deklinasi matahari.
  3. Menghitung azimuth matahari, dengan kaidah :

Waktu pengukuran
Deklinasi matahari
Azimuth matahari
pagi
positif
Arah matahari
pagi
negatif
180 + arah matahari (-)
sore
negatif
180 – arah matahari (-)
sore
positif
360 – arah matahari

Langkah yang terahir adalah menghitung Mizwah, dengan kaidah sebagai berikut:

Azimuth matahari
Mizwah
< 180 (kurang dari 180)
Azimuth matahari + 180
> 180 (lebih dari 180)
Azimuth matahari - 180
Jika telah ditemukan nilai mizwahnya, maka bidang dial diputar hingga bayangan dari gnomon jatuh pada nilai mizwah. Dengan itu, maka otomatis nilai 0 pada bidang dial tersebut merupakan arah utara sejati. Jika telah ditemukan utara sejati yang jatuh pada titik nol, untuk menentukan arah kiblatnya kita tinggal tarik saja sebesar nilai Azimuth kiblat.
Contoh:
Diketahui data pada tanggal 23 September 2016 dengan markaz pondok pesantren YPMI Al-Firdaus Ringinwok, kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang adalah sebagai berikut:
Lintang tempat                        : 6o 59’ 41,3988” LS
Bujur tempat                           : 110o 21’ 14,8032” BT[1]
Bujur daerah                           : 105o
Lintang Makkah                      : 21o 25’ 21,04” LU
Bujur Makkah                         : 39o 49’ 34,33” BT
Waktu pengukuran                  : 10 : 00 : 00 WIB
Deklinasi matahari                  : -20o 24’ 20”
Equation of time                     : 0o 13’ 35”[2]
Kita cari dulu arah kiblat dan azimuthnya sebagai berikut:
Selisih bujur = 110o 21’ 14,8032” - 39o 49’ 34,33” = 7031’ 40,47”
Arah kiblat = cotan AQ = tan 21o 25’ 21,04” x cos -6o 59’ 41,3988” / sin 7031’ 40,47” – sin -6o 59’ 41,3988” / tan 7031’ 40,47” = 65o 28’ 54,19” U-T
Azimuth kiblat = 360 - 65o 28’ 54,19” = 294o 31’ 05,81”
Sudut waktu matahari = (10:00 + 0o 13’ 35” – (105o - 110o 21’ 14,8032”)/ 15 – 12) x 15 = -21o 15’ 00,2”
Arah matahari = Cotan A = tan -20o 24’ 20” x cos -6o 59’ 41,3988”  / sin 21o 15’ 00,2” – sin -6o 59’ 41,3988”  / tan 21o 15’ 00,2” = - 54o 47’ 34,93”
Azimuth matahari = Waktu pengukuran pagi dan deklinasi bernilai positif, maka untuk mencari Azimuth digunakan rumus:
= 180 – A
= 180 + (-54o 47’ 34,93”) = 125o 12’ 25,07”
Mizwah, Karena nilai Azimuth dibawah 180, maka untuk mencari Mizwah adalah:
= 180 + Azimuth matahari
= 180 + 125o 12’ 25,07”
= 305o 12’ 25,07”
Setelah itu, bidang dial diputar hingga bayangan gnomon jatuh pada nilai 305o 12’ 25,07”, dengan itu maka nilai 0 pada bidang dial otomatis menunjukan arah utara sejati.
Setelah deketahui arah utara sejati, maka kita arahkan benang ke nilai azimuth kiblat yaitu 29431’ 05,81”, kita tarik panjang benang tersebut dan itulah arah kiblat.



[1] Data lintang dan bujur tempat diperoleh dari aplikasi Peta Koordinat versi 4.0.2
[2] Data Deklinasi matahari dan equation of time diperoleh dari software Winhisab versi 2.0 Badan Hisab Rukyah Kementerian Agama RI 
Lebih baru Lebih lama