Syaikh Zubair Umar Al-Jailani, Ulama Falak Internasional Asli Bojonegoro




Sebagian besar masyarakat Bojonegoro mungkin jarang mendengar atau bahkan tidak mengenal nama KH. Zubair Umar Al-Jailani. Ulama ini merupakan pakar ilmu falak (astronomi) yang tidak perlu diragukan lagi kehebatannya. Zubaer bin Umar bin Rais bin Ibrahim bin Jailani atau yang biasa dikenal dengan Kyai Zubair ini lahir di Padangan, kecamatan Padangan kabupaten Bojonegoro pada tanggal 16 September 1908. Masa kecil Kyai Zubair dihabiskan di Bojonegoro sebelum akhirnya melakukan pengembaraan dalam pencarian ilmu ke berbagai daerah hingga ke Timur Tengah.

Riwayat pendidikan Kyai Zubair dimulai pada saat usia delapan tahun dengan mulai belajar di Madrasah Diniyah di Madrasatul ‘Ulum yang berada di sekitar komplek masjid besar Bojonegoro. Setelah mengahbiskan lima tahun di madrasah tersebut, Kyai Zubair memulai pengembaraannya dalam menimba ilmu ke berbagai pesanteren yang ada di tanah jawa, yang di mulai dengan nyantri di pesatren Termas Pacitan pada tahun 1921. Saat itu pesantren Termas memang menjadi magnet bagi para santri yang haus ilmu karena pamor pesantren ini telah dikenal sampai ke Makkah dengan tampilnya Syaikh Mahfud At-Turmusi sebagai salah satu ulama yang cukup disegani dikalangan ulama masjidil haram.

Setelah empat tahun menimba ilmu di pesantren asuhan KH. Dimyati Abdullah tersebut, pada tahun 1925 Kyai Zubair melanjutkan rihlah ilmiyahnya ke daerah Jawa Tengah dan berguru kepada Kyai Amir Idris di pesantrn Simbang Kulon Pekalongan. Kyai Zubair hanya menetap selama satu tahun di pesantren ini dan pada tahun 1926 Kyai Zubair kembali ke Jawa Timur untuk berguru di pesantren Tebu Ireng, Jombang dibawah asuhan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari. Di pesantren inilah Kyai Zubair mulai kepincut dengan ilmu falak dan belajar kepada Syaikh Ma’sum bin Ali. Beliau belajar di pesantren ini selama empat tahun.

Pada tahun 1929, kyai Abdul Fattah yang saat itu merupakan kepala desa di Reksosari, kecamatan Suruh, Salatiga, meminta KH. Hasyim Asy’ari memberikan salah satu muridnya kepada Kyai Abdul Fattah. Beliau menyetujuinya dengan syarat Kyai Zubair muda harus belajar telebih dahulu sebelum diterjunkan kemasyarakat. Akhirnya Kyai Zubair diserahkan kepada Kyai Abdul Fattah dan dinikahkan dengan putri beliau yang bernama Zainab pada tanggal 15 september 1929. Setelah penikahan itu, Kyai Zubair yang ditemani oleh sang istri diperintahkan oleh Kyai Abdul Fattah untuk melanjutkan pendidikannya ke Makkah dan berguru kepada ulama-ulama yang cukup terkenal pada masa itu selama lima tahun (1930-1935).

Pada mulanya, Kyai Zubair diperintahkan oleh KH. Hasyim Asy’ari untuk mendalami ilmu hadis selama di Makkah, namun kecintaan beliau terhadap ilmu falak memang telah mengakar kuat. Selama di Makkah beliau mencari guru untuk mendalami ilmu tersebut. Tapi setelah tes berlangsung, ternyata keahlian Kyai Zubair dalam ilmu falak telah jauh diatas para gurunya. Akhirnya justru para guru tersebut yang belajar kepada beliau.

Kyai Zubair muda yang merasa belum mendapatkan guru yang dicari akhirnya meninggalkan Makkah dan pergi ke Madinah. Tidak jauh berbeda dengan di Makkah, para ulama yang ada di Madinah pun masih dibawah beliau dalam hal keilmuan falak. Beliau mendapatkan saran untuk mencari guru di Damaskus, namun hasilnya tetap sama. Pada akhirnya beliau pergi ke Palestina dan ternyata usaha beliau tetap belum berhasil dalam mendapatkan guru ilmu falak.

Barulah setelah itu beliau mendapatkan saran untuk menemui guru di Al-Azhar, Kairo, Mesir. Saat itu rektor Universitas Al-Azhar dipegang oleh Syaikh Mustafa Al-Maraghi (pengarang tafsir Al-Maraghi). Di Al-Azhar ini, Kyai Zubair bertemu dengan Syaikh Umar Hamdan Al-mahrasi dengan kajian kitab Al-Mathla’ al-sa’id karya Husain Zaid Al-Mishri dan Al-Manahij Al-Hamidiyah karya Abdul Hamid Mursi.

Setelah mendalami ilmu falak bersama Syaikh Umar Hamdan, akhirnya keahlian Kyai Zubair diakui oleh ulama’ Al-Azhar dan beliau dingkat menjadi dosen Al-Azhar selama tahun 1930-1935. Dalam mengajar, beliau tidak menggunakan buku rujukan. Namun banyak dari mahasiswa beliau yang rajin mencatat materi yang disampaikan. Setelah mengetahui bahwa banyak catatan-catatan yang dibuat oleh mahasiswa, akhirnya catatan-catatan itu beliau kumpulkan dan dibawa ke Indonesia yang akhirnya ada tahun 1937 dibukukan menjadi kitab Al-Khulasoh Al-Wafiyah, sebuah karya fenomenal yang sekarang menjadi rujukan ilmu falak dan atsronomi.

Setelah kembali ke Indonesia pada tahun 1930, Kyai Zubair menetap di rumah keluarga istrinya di Salatiga. Sekembalinya dari Mesir, beliau merupakan aktifis pendidikan.  Setelah kemerdekaan Indonesia, beliau mendirikan pesantren luhur yang merupakan cikal bakal IKIP-NU, yang akhirnya menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo lalu berubah menjadi STAIN Salatiga dan sekarang telah menjadi IAIN Salatiga.

Sumber Foto: Koleksi Nur Hidayatullah al-Banjari
Dari kiri: KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), KH. Bisri Mustofa, KH. Zubair Umar. Sumber Foto: Koleksi Nur Hidayatullah al-Banjari

Selain itu, Syaikh Zubair juga merupakan anggota syuriah PBNU di era kepemimpinan Rais an KH. Abdul Wahab Hasbullah periode 1967-1971 dan merupakan rektor pertama UIN Walisongo Semarang tahun 1970-1972. Pada tahun 1971, Kyai Zubair mendapatkan hibah tanah dari pemerintah seluas enam hektar untuk dibangun pondok pesantren. Pada tahun 1977 pesantren ini berdiri dengan nama pondok pesantren Joko Tingkir karena lokasinya berada di kecamatan Tingkir lor, Salatiga. Diantara sekian banyak murid beliau yang berada di pondok pesantren Joko Tingkir, KH. Slamet Hambali merupakan santri beliau yang paling tekun. Kini KH. Slamet Hambali masih eksis berkecimpung di dunia ilmu falak di UIN Walisongo Semarang dan merupakan salah satu pemegang sanad dari kitab Al-Khulasoh Al-Wafiyah.

Setelah usia beliau makin sepuh, Kyai Zubair kembali ke pesantren Joko Tingkir. Pada tanggal 10 desember 1990, Ulama’ Falak Internasional ini kembali ke rahmatullah dan beliau dimakamkan di komplek pemakaman Masjid Raya Baitul ‘Atiq, Kauman, Salatiga. Setelah delapan tahun beliau wafat, area pemakaman tersebut terkena alairan air yang sangat deras dan menimbulkan kerusakan pada makam. Saat membongkar makam KH. Zubair, jenazah beliau masih utuh seperti sedia kala padahal papan yang terdapat pada makam itu telah rusak. Setelah dibenahi jenazah beliau langsung dimakamkan kembali dan papan yang rusak diganti dengan cor. Semoga kelak lahir kembali dari putra-putri Bojonegoro seseorang yang luar biasa seperti Syaikh Zubair Umar Al-Jailany yang kehebatannya diakui oleh dunia internasional.


Lebih baru Lebih lama